Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mengungkapkan bahwa total transaksi judi daring atau online sejak awal tahun hingga bulan Oktober 2025 mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp155 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa meskipun angka tersebut tergolong tinggi, jumlahnya ternyata lebih rendah hingga 56 persen dibandingkan dengan transaksi judi online pada tahun 2024 yang mencapai Rp359 triliun.
Dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada 4 November, Ivan menjelaskan bahwa pengurangan ini merupakan hasil dari berbagai upaya kolaboratif untuk menanggulangi praktik perjudian yang merugikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa penurunan angka ini menunjukkan kemajuan penting dalam pemberantasan judi online yang menjadi fokus utama pemerintah.
Selain dari total nilai transaksi, Ivan juga menyebutkan bahwa nilai deposit yang disetorkan oleh para pemain judi online mengalami penurunan yang cukup signifikan. Jika pada tahun lalu total deposit mencapai Rp51 triliun, pada bulan Oktober 2025 angka ini turun menjadi hanya Rp24 triliun, menunjukkan perubahan positif dalam perilaku pengguna.
Upaya Pemberantasan Judi Online di Indonesia
Pemerintah Indonesia secara aktif berupaya untuk mengurangi praktik perjudian online yang semakin marak. Dalam hal ini, PPATK memainkan peran penting dalam merumuskan strategi yang efektif untuk menanggulangi perjudian ilegal. Ini mencakup tindakan preventif dan penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penyelenggara judi online.
Ivan menekankan bahwa kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk pihak kepolisian dan lembaga lainnya, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Dengan adanya komitmen bersama, diharapkan dampak sosial negatif dari judi online dapat diminimalisir.
Pemberantasan judi online juga sejalan dengan arahan Presiden RI yang menekankan pentingnya menjaga kesehatan sosial masyarakat. Ivan mengungkapkan bahwa judi online sering kali menjadi pintu masuk bagi berbagai kejahatan lainnya, termasuk pencucian uang dan kriminalitas terorganisir.
Dampak Negatif Judi Online bagi Masyarakat
Transaksi judi online tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga memiliki konsekuensi yang lebih luas bagi masyarakat. Banyak korban yang terjebak dalam perjudian sering mengalami krisis keuangan, yang berdampak pada stabilitas ekonomi keluarga. Ini dapat menimbulkan masalah lebih besar, seperti utang dan konflik dalam rumah tangga.
Selain dampak ekonomi, judi online juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas. Ivan menambahkan bahwa banyak kasus kejahatan terkait judi yang datang dari mereka yang berusaha untuk menutupi kerugian akibat perjudian. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya untuk terus menerus mendidik masyarakat tentang bahaya dan risiko yang terkait dengan kegiatan ini.
Ketergantungan pada perjudian online dapat menyebabkan masalah kesehatan mental yang serius. Banyak orang merasa tertekan dan terjebak dalam lingkaran hutang yang tak berujung, yang dapat berujung pada masalah kesehatan psikologis yang lebih dalam. Oleh karena itu, upaya pendidikan masyarakat menjadi sangat penting dalam mengatasi masalah ini.
Langkah-langkah yang Dilakukan untuk Menghindari Judi Online
PPATK telah merumuskan berbagai langkah strategis dalam menanggulangi perjudian online. Salah satu langkah penting adalah peningkatan kesadaran akan risiko judi online melalui kampanye informasi yang luas. Informasi ini dirancang untuk menjangkau kelompok masyarakat di berbagai lapisan.
Melalui platform daring dan media sosial, PPATK berupaya untuk menyebarluaskan informasi mengenai bahaya judi online dan strategi untuk menghindarinya. Edukasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang lebih bijak mengenai aktivitas yang mereka lakukan secara online.
Selain itu, langkah proaktif juga diambil dengan melakukan pengawasan terhadap situs-situs perjudian online yang ilegal. Penegakan hukum terhadap para pelanggar menjadi bagian penting dari upaya ini, di mana PPATK bekerja sama dengan instansi pemerintah lainnya untuk menutup akses dan menindak mereka yang terlibat dalam perjudian ilegal.
